Rabu, 09 Januari 2013

MUI Haramkan Bersedekah kepada Pengemis di Jalanan

Ini Unic
iniunic.blogspot.com | www.iniunic.com
thumbnail MUI Haramkan Bersedekah kepada Pengemis di Jalanan
Jan 10th 2013, 05:51



Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta mengharamkan memberi uang kepada peminta-minta di perempatan jalan. MUI tidak sembarang bicara. MUI memiliki alasan kuat, salah satunya peminta-minta itu terkoordinir dalam suatu jaringan.

"MUI memberi fatwa baik yang meminta dan memberi. Yang memberi dan peminta-minta ini MUI mengharamkan. Di perempatan banyak, apalagi yang sudah dikoordinir, ada bosnya," jelas Sekjen MUI Samsul Maarif usai bertemu Wagub DKI Basuki T Purnama, di balai kota DKI, Jakarta, Kamis (10/1/2013).


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhajH9bH_uh7AxuA4JQMqOSBnh2fxIZVWVnkiZIPg7yPYBbbq6KgQmsqABKgLnuSorfbjDnIdRC7AWkdPKpYgGXBK8V1zpBoJStwvQUmMcgvkyR4hyS4KOTGFUW_oENCLCAPskEziNPYqI/s1600/pengemis.jpg

Samsul menegaskan, dirinya saat bertemu Ahok membahas Perda No 8/2008 tentang ketertiban umum. MUI menilai selama ini pelaksanaan Perda itu tidak maksimal.

"Di perempatan masih banyak peminta-peminta. Memberi yang ada di tempat tidak pas itu dilarang oleh agama, merugikan banyak orang, menimbulkan kerawanan," terang Samsul.

Samsul menegaskan, apapun alasannya, memberi uang kepada peminta-minta itu tidak dibenarkan. "Baik yang meminta dan memberi itu tidak dibenarkan," tuturnya.



http://semarangcityheritage.files.wordpress.com/2012/08/pengemis-miskin-5.jpg?w=571&h=860 



sumber | iniunic.blogspot.com | http://news.detik.com/read/2013/01/10/122732/2138276/10/mui-haramkan-bersedekah-kepada-pengemis-di-perempatan-jalan?991101mainnews

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions