Selasa, 25 Februari 2014

Mari Baca, NasDem: Apel Siaga Konsolidasi Kader Bukan Rapat Umum Kampanye

Lintas Riau
Lintas Riau (www.lintasriau.com) Menyajikan berita yang Independen, Tegas dan Berani // via fulltextrssfeed.com 
Create positive health habits and dramatically improve the quality of your life.

Begin by following this comprehensive system that includes tools and techniques Dashama has compiled over the past 12 years traveling the world.
From our sponsors
NasDem: Apel Siaga Konsolidasi Kader Bukan Rapat Umum Kampanye
Feb 26th 2014, 01:12, by lintasriau.com

Jakarta - Partai NasDem mengakui memang mengerahkan massa dalam Apel Siaga Perubahan Partai NasDem di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (23/2/2014). Namun, dalam rapat itu bukan sama sekali sebagai rapat umum kampanye terbuka seperti yang dituduhkan banyak pihak.

"Perlu dijernihkan bahwa Apel Siaga Perubahan Partai NasDem itu merupakan penyatuan pelantikan DPRT seluruh Indonesia yang diwakili struktur tingkat DPW dan DPD, untuk wilayah dan daerah yang dekat Jakarta semua pengurus DPC dan DPRT," ujar Wasekjen Partai NasDem, Willy Aditya di Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Menurut Willy, lagi pula, dalam Apel Siaga Perubahan Partai NasDem kemarin juga di hadiri seluruh caleg DPR RI ditambah caleg DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota dari Jawa Barat, Banten dan Jakarta. Bisa dikatakan, bahwa dalam Apel Siaga tersebut bentuk konsolidasi pengurus, caleg dan anggota.

Jika dibuat di ruang tertutup, sambung Willy, memang tidak bakal menampung anggota Partai NasDem yang ber-KTA di Jakarta yang jumlahnya mencapai sekitar 700 ribuan. Sekali lagi, Willy menegaskan pengumpulan massa kemarin bukan bermaksud melakukan kampanye terbuka tapi mensolidkan barisan kader Partai NasDem.

"Dan Partai NasDem mengadakan kegiatan itu setelah terlebih dahulu membaca aturan. Tapi sebagai partai yang taat hukum, Partai NasDem mempersilahkan Bawaslu mencek dan melaksanakan tugasnya agar pemilu bersih dan fair berjalan," imbuh Willy.

Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta dan Indonesia pagi tadi melaporkan dugaan pelanggaran Partai NasDem dan calon anggota legislatif Partai Gerindra, Aryo Djojohadikusumo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka dilaporkan karena mengerahkan massa dan masuk kategori kampanye rapat umum.

Wakil Sekjen KIPP Indonesia, Girindra Sandino, menjelaskan Partai NasDem terbukti mengerahkan massa lewat Apel Siaga Perubahan Partai NasDem di dalam Stadion Gelora Bung Karno. Sementara caleg Gerindra, Aryo, juga mengerahkan massa. Wasekjen Partai Gerindra ini mengumpulkan 20 ribu orang dalam acara 'temu relawan'.

"Bawaslu RI harus mengkaji dan meneruskan temuan ini pada yang berwenang dalam hal ini KPU RI, sesuai dengan amanah UU No 15 tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Kita meminta Bawaslu mengkaji secepatnya atas laporan dan temuan ini," ujar Girindra di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2014) siang.

Baik Partai NasDem, dan caleg Gerindra, Aryo, menurut Girindra, telah melanggar jadwal kampanye pemilu seperti termaktub dalam Pasal 82 huruf e ayat 2 UU No 8 Tahun 2012. Dijelaskan bahwa rapat umum baru bisa dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang.

Turunan dari undang-undang tersebut juga sudah diatur KPU dalam PKPU No 7 tentang Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD tahun 2014, di mana pelaksanaan kampanye rapat umum dimulai pada 16 Maret sampai 5 April 2014.

"Salah satu bukti pelanggaran yang kita laporkan ke Bawaslu, untuk Partai NasDem dan caleg Gerindra, adalah dokumentasi foto adanya keikutsertaan anak kecil. Kita juga memberikan bukti adanya dugaan politik uang. Dokumentasi kita untuk Apel Siaga Partai Nasdem berupa video juga ada," imbuh Girindra.(tribunnews)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions