Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menaksir sabu-sabu seberat sekitar 60 kg yang diamankan di Cagar Alam Tangkuban Parahu Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu (26/2/2014), senilai hampir Rp 140 miliar
"Kualitas sabu sangat bagus. Harga yang ditetapkan UNODC satu kilogram harganya 130 ribu Dollar Amerika. Harganya kalau di total sekitar Rp 120 sampai Rp 140 miliar," kata Deputi Pemberantasan BNN Deddy Fauzi El Hakim kepada wartawan, Kamis (27/2/2014).
Deddy menyebutkan, dua warga negara Iran yang menyelundupkan sabu tersebut bernama Mostava Moradaviland (32) dan Seiyed Hasheim Mosavipour (35).
Keduanya dibekuk saat akan mengambil barang bukti yang disimpan di bawah tanah di Cagar Alam, Desa Jayanti, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Menurut Deddy, sabu yang menjadi barang bukti ini diduga ada hubungan dengan Ghuang Zho Cina. Karena saat ini ada kecenderungan para kartel narkotika dari Iran dan Afrika Barat beralih memproduksi jenis sabu.
"Mungkin saja ada peralihan, karena pembuatan sabu juga murah, gampang dan efek pemakaiannya sama serta harganya tinggi. Juga konsumennya banyak di Asia karena populasi penduduknya banyak sekali," katanya.(kompas)