Kamis, 27 Februari 2014

Mari Baca, Akil Tegaskan Kemenangan Khofifah dalam Pilgub Jatim

Lintas Riau
Lintas Riau (www.lintasriau.com) Menyajikan berita yang Independen, Tegas dan Berani // via fulltextrssfeed.com 
Economist GMAT Tutor.

The results you want. The flexibility you need. Claim your 7-day free trial today.
From our sponsors
Akil Tegaskan Kemenangan Khofifah dalam Pilgub Jatim
Feb 28th 2014, 01:31, by lintasriau.com

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mengklaim sebagai Ketua Panel sidang saat itu telah memutus mengabulkan permohonan Khofifah Indar Parawangsa dan pasangannya, Herman Suryadi Sumawiredja, dalam sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur.

"Dalam musyawarah Panel yang terjadi tanggal 2 Oktober 2013, sore hari sebelum saya ditangkap, saya justru memberi putusan yang mengabulkan permohonan Khofifah dan Herman selaku pemohon," kata Akil di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Pernyataan Akil dilayangkan melalui surat eksepsinya. Akil membantah dakwaan Jaksa Penuntut KPK yang mendakwa menerima janji uang Rp 10 miliar dari Ketua DPD Partai Golongan Karya, Jawa Timur, Zainuddin Amali, demo menolak permohonan Khofifah dan Herman.

"Jelas keliru dalil Penuntut Umum yang menyatakan janji yang diberikan ada hubungannya dengan putusan perkara Pilkada provinsi Jawa Timur yang menolak permohonan Khofifah," kata Akil.

Menurut Akil, musyawarah rapat pleno Hakkim Konstitusi mengambil putusan serta pengucapan putusan tanpa mengikutsertakan dirinya.

"Karena saya sudah berada dalam tahanan KPK dan pendapat yang berbeda dari saya tidak dimuat dalam salinan putusan perkara saya," kata Akil.(tribunnews)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions